1. SEJARAH BERDIRINYA MAN 3 NGANJUK
    1. LATAR BELAKANG

Madrasah merupakan pendidikan berbasis masyarakat (Community Based Education ), dimana penyelenggara pendidikan menjadi tanggung jawab masyarakat, karena secara umum. Prinsip dan materi pendidikan suatu masyarakat di peroleh dari nilai-nilai budaya dan identitas masyarakat itu. Dengan landasan bahwa setiap masyarakat menetapkan bagaimana seseorang mencapai tujuan, jadi apakah sebaiknya orang itu, dan seterusnya, secara garis besar tujuan dan cita-cita suatu masyarakat akan menentukan tujuan dan cita-cita pendidikan mereka sendiri, masyarakat muslimin pun telah memiliki identitas Islam sebagai tujuan utama pendidikan yang diperoleh dari prinsip-prinsip dasar kehidupan. Dari sinilah, kemudian pendidikan Keagamaan Islam lahir.

Setelah berdirinya Departemen Agama 3 Januari 1946, pembinaan terhadap madrasah dan pondok pesantren di masukkan ke dalam tugas pokok yang diselenggarakan oleh Departemen Agama dalam struktur organisasinya. Yaitu mengurusi masalah-masalah pendidikan agama (madrasah dan pondok pesantren). Dan demikian akhirnya madrasah menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Departemen Agama, yang kemudian menjadi Departemen Teknis yang mengurusi masalah dan segala hal yang berkaitan dengan madrasah, sehingga madrasah akhirnya tampil uniform dalam bentuk tunggal untuk seluruh wilayah Indonesia.

  1. TUJUAN

Di kawasan kabupaten Nganjuk bagian tenggara, yaitu meliputi Kecamatan Pace, Kecamatan Baron, Kecamatan Tanjunganom, Kecamatan Ngronggot, dan Kecamatan Prambon, belum ada Madrasah Aliyah Negeri (MAN), sementara itu jumlah kelulusan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta sekitar 15 buah madrasah tidak kurang dari 5.000 siswa setiap tahun senantiasa membutuhkan “Penampungan” Pada Madrasah Aliyah Negeri.

Bahwa, kenyataan yang dihadapi oleh para siswa lulusan MTs dikawasan Prambon dan sekitarnya, harus menempuh jarak sekitar 35 Km ke MAN Nganjuk maupun 30 Km ke MAN 1 Nganjuk (dua MAN Nganjuk), maka alternative ke SMU Prambon atau ke SMU Tanjunganom, SMKN Tanjunganom atau ke MAN di luar daerah Kabupaten Nganjuk, dengan resiko jauh dari pembinaan dan pengawasan oleh orang tua maupun keluarga mereka.

Bahwa atas dasar kenyataan demikian, yayasan Pendidikan Islam                                       “Al Mu’awanah “ Prambon yang dibentuk di pendopo Kecamatan Prambon oleh Camat bersama dengan para tokoh masyarakat Prambon, Ngronggot dan Tanjunganom pada tanggal 27 Mei 1997 telah merencanakan untuk dapat mewujudkan hasrat masyarakat tersebut, dengan menyelenggarakan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Nganjuk, yang sungguh-sungguh merupakan dambaan masyarakat di kawasan Nganjuk bagian Tenggara, dengan pengharapan agar dapat menampung kebutuhan bagi kelanjutan pendidikan putrid-putri mereka.

Bahwa yayasan Pendidikan “Al-Mu’awanah” Prambon pada tanggal 27 Juli 1997 berdaya upaya mewujudkan sebuah Madrasah Aliyah “Persiapan” Prambon dengan menumpang sementara pada Madrasah Tsanawiyah Negeri Tanjungtani. Atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat Prambon, maka sejak bulan Desember 1998 MA “Persiapan” dalam operasionalnya telah dapat disediakan sebuah gedung terdiri dari 7 (tujuh) local yang permanent.

Bahwa dengan mencermati kenyataan yang telah diuraikan, dan dengan menanggapi harapan masyarakat kawasan Prambon dan sekitarnya yang sangat besar untuk menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah tingkat lanjut atas, serta dalam rangka pemerataan pendidikan, maka Yayasan Pendidikan Islam “Al – Mu’awanah” Prambon, mengajukan permohonan Penegerian terhadap Madrasah Aliyah “Persiapan” Prambon untuk menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Nganjuk, Kepada Menteri Agama melalui Direktur Mapenda Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI di Jakarta.

Berikut adalah Pengurus YPI Al – Mu’awanah :

Pelindung : Camat, Kepala Wilayah Kecamatan Prambon
Penasehat : 1. Agus Susanto, SH,MSi

2. Drs. H. Syam Badjuri

Ketua : Drs. H. Maftuh Tarmudji
Wakil Ketua : 1. H. Mathori Basyar

2. Drs. Fauzi

Sekretaris : 1. Drs. Zamudji

2. M. Kamaluddin

Bendahara : 1. H. Kusdi

2. H. Muhdlor

Seksi-seksi : :  
Pendidikan : 1. Drs. H. Nursayid

2. Drs. H. Ahmad Hasyim

3. Komari, BA

 

Ketrampilan dan Koperasi : 1. Sunardi

2. Ibnu Mas’ud

3. Shodiqin

4. Drs. Habibun Najar

Pembinaan Remaja dan Olahraga : 1. H. Makinuddin Huda, BA

2. H. Samsuddin Zuhri

Humas : 1. H. Abdul Wachid, BA

2. H. Chamim Tohari, BA

Pembangunan : 1. H. Umar Shodiq

2. H. Suwandi

Urusan Wakaf : 1. H. Wilham Sangi, Sm Hk

2. Drs. R. Syamsuddin

3. Muchid Ilyas

Pada tanggal 29 Desember 2003 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI “FEISAL TAMIN” memberikan kebijakan perihal rencana keputusan Menteri Agama tentang penegerian Madrasah nomor 445/M. PAN/12/2003. Kebijakan tersebut berdasarkan pada surat Menteri RI Nomor MA/3474/2003 tanggal 30 September 2003 perihal Rancangan Keputusan Menteri Agama tentang penegerian Madrasah, dengan ini disampaikan bahwa pada prinsipnya dapat disetujui penegerian 250 (Dua Ratus Lima Puluh) madrasah, masing-masing meliputi :

  1. Penegerian 89 (Delapan Puluh Sembilan ) Madrasah Ibtidaiyah
  2. Penegerian 92 (Sembilan Puluh Dua) Madrasah Tsanawiyah
  3. Penegerian 69 (Enam Puluh Sembilan ) Madrasah Aliyah

Berdasarkan pada pendayagunaan aparatur Negara (MENPAN) Republik Indonesia tersebut, pada tanggal 30 Desember 2003. Mengeluarkan KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI Nomor 558 TAHUN 2003 TENTANG PENEGERIAN 250 (Dua Ratus Lima Puluh ) Madrasah, termasuk di salah satunya adalah MADRASAH ALIYAH NEGERI PRAMBON.

Pada tanggal 18 Pebruari 2004 Madrasah Aliyah Persiapan Resmi menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Nganjuk. Peresmian oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Jawa Timur. Kemudian MAN Prambon berubah nama menjadi MAN 3 Nganjuk Sesuai KMA Nomor 673 Tahun 2016 dan Surat Edaran Dirjen Pendis.